Pengeroyokan

Pengeroyokan
Pengeroyokan

 Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Demokrat (PD) Hitler Nababan minta maaf telah memposting meme yang melecehkan Rizieq Syihab dan Amien Rais. Meski sempat dikeroyok dan babak belur, Hitler tidak ingin kasus ini diteruskan. Akan berakhir damai?

Hitler pada Rabu (23/5) malam tampil di televisi lokal Karawang. Dalam pernyataannya, mengawalinya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. 

detikcom kemudian mengonfirmasi langsung kepada Hitler. Dia membenarkan meminta maaf kepada Rizieq Syihab dan Amien Rais. Dia mengaku khilaf memposting meme dua orang tersebut di grup WhatsApp DPRD Karawang. Meme yang dimaksud adalah gambar Amien Rais sedang membonceng Habib Rizieq Syihab memakai mesin kompresor warna kuning. 

"Saya meminta maaf dari hati saya yang paling dalam," kata Hitler saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (24/5/2018).


Hitler juga meminta maaf kepada umat Islam, khususnya umat Islam di Kabupaten Karawang. Dia menegaskan sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi. Hitler berterima kasih kepada Forum Masyarakat Karawang dan ormas-ormas setempat yang disebutnya telah mengingatkan atas kelalaiannya tersebut.

Selain itu, Hitler mengatakan dirinya tidak pernah melapor ke polisi atas insiden penganiayaan terhadap dirinya di gedung DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa (22/5). Dia memohon agar polisi tidak melakukan proses hukum terhadap para pelaku. 

"Kita berharap tidak ada yang diproses hukum, saya mengikhlaskan segala insiden ini, saya juga sudah memaafkan dengan kejadian ini. Saya memohon pihak yang berwajib supaya tidak diproses hukum," ujarnya.

Ditambahkan Hitler, dirinya juga siap disanksi Partai Demokrat jika dalam kasus ini dinilai bersalah. Apapun sanksi yang akan dijatuhkan, dia manut.

"Soal sanksi itu saya serahkan saja ke partai. Saya sebagai kader siap melaksanakan apa yang diperintahkan oleh partai kalau memang itu dianggap sesuatu kesalahan saya," ucapnya.


Meski Hitler tidak melaporkan kasus pengeroyokan dirinya dan telah memaafkan para pelaku, Polres Karawang menyatakan akan tetap memproses kasus ini. Alasannya, ini murni kasus pidana.

"Karena ini bukan delik aduan yang dimana tindak pidana diproses karena ada aduan. Jadi walaupun nggak ada pengaduan, proses kita lanjutkan," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat dikonfirmasi detikcom.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Hitler. Mereka adalah dua orang pria berinisial N dan AM, anggota FPI yang terekam kamera ikut mengeroyok Hitler. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Slamet juga menyatakan, akan menyelidiki bagaimana meme yang disebar Hitler sekitar sebulan lalu di grup WhatsApp internal DPRD Karawang itu kemudian bisa tersebar dan memicu kemarahan. Siapa yang mengerahkan massa ke gedung DPRD Karawang yang kemudian terlibat pengeroyokan terhadap Hitler juga akan dicari. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Meski menetapkan N dan AM sebagai tersangka, Polres Karawang tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Slamet mengatakan penyidik memiliki beberapa pertimbangan dan kecil kemungkinan mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Keduanya juga ada yang menjamin.

"Kebetulan salah satu tersangka inisial AM juga masih di bawah umur. Masih 17 tahun, pelajar," katanya 

Bupati Karawang yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Karawang Cellica Nurrachadiana juga sudah angkat bicara. Dia mengatakan, situasi di wilayahnya kondusif, apalagi Hitler juga sudah meminta maaf. Dia berharap situasi kondusif ini tetap terjaga apalagi ini bulan Ramadan. 

Advertisement